Pengamat Ekonomi Soroti Kejanggalan Laporan Keuangan Dua BUMD Karimun
Daftar Isi
Karimun LIPUTANKEPRINEWS.COM – Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Universitas Karimun (UK), Tegor, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam laporan keuangan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dua perusahaan daerah yang menjadi sorotan adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun yang bergerak di bidang penyediaan air bersih, serta PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) yang bergerak di sektor jasa pelabuhan.
Dalam pernyataannya pada Jumat, 9 Mei 2025, Tegor menegaskan pentingnya transparansi laporan keuangan dan kinerja perusahaan BUMD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini kedua BUMD tersebut tidak memiliki publikasi laporan melalui media massa, website resmi, maupun media sosial.
"Jika BUMD sebagai entitas publik tidak menyampaikan laporan kepada masyarakat, maka ada yang salah. Dalam PP 54 Tahun 2017 Pasal 92 dan 93, transparansi dan akuntabilitas sangat ditekankan. Tapi kenyataannya belum diterapkan sepenuhnya," tegas Tegor.
Sebagai akademisi dan peneliti di Pusat Riset dan Studi Masyarakat (PRISMA), Tegor mengaku telah melakukan review atas laporan keuangan dan kinerja dua BUMD tersebut untuk tahun buku 2024. Ia menemukan sejumlah indikasi pos anggaran mencurigakan dan pemborosan.
Perumda Tirta Mulia Karimun
Tegor menyebut adanya alokasi anggaran untuk pembuatan website perusahaan, namun saat ditelusuri, website tersebut tidak ditemukan aktif. Ia juga menyoroti nilai biaya perjalanan dinas yang dianggap tidak efisien.
“Biaya perjalanan dinas mencapai Rp300.073.435 per tahun, tapi tidak dijabarkan secara rinci. Ini rawan pemborosan dan patut dipertanyakan efektivitasnya,” jelas Tegor.
PT Pelabuhan Karimun (Perseroda)
Di perusahaan pelabuhan, Tegor menyoroti pengeluaran untuk jasa agen sebesar Rp788.075.000, tanpa penjelasan rinci mengenai jenis jasa yang diberikan. Ia juga menyoroti masalah kualitas SDM, di mana 71 persen pegawai tetap dan tidak tetap hanya berpendidikan SMP dan SMA.
“Untuk sektor vital seperti pelabuhan, harusnya minimal lulusan D4 atau S1. SDM yang tidak kompeten akan berdampak langsung pada kualitas layanan dan efisiensi,” tambahnya.
Tegor menduga adanya indikasi mark up anggaran di kedua perusahaan daerah tersebut, berdasarkan hasil penelaahannya. Ia juga menyesalkan tidak adanya laporan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang semestinya menjadi kewajiban BUMD sebagai bentuk kontribusi sosial ke masyarakat.
Tegor berharap agar komisaris dan dewan pengawas benar-benar menjalankan fungsinya, dan pemegang saham segera mendorong adanya audit eksternal independen untuk memastikan integritas keuangan perusahaan.
“Saya siap berdiskusi atau dipanggil bila ada keberatan dari pihak perusahaan atas hasil review ini. Tujuan saya hanya satu, yakni mendorong agar BUMD Karimun lebih transparan, efisien, dan profesional dalam pengelolaannya,” tutupnya.
(Samsul).
#bumd #karimun #kepri
Kau memang sudah jujur tak bro,ada dugaan dosen Universitas Karimun udah beredar bro, Ada pakai gelar doktor, ini udah beredar di karimun bisa dipidanakan, masyarakat nunggu itikad baik kau aja bro klarifikasi dong, benar atau tidak kau dah lulus, nyenggol BUMD Karimun, kau memang dah jujur tak, mari usut dong min betul tak udah lulus yang dosen UK yang Kuliah S3 kalo memang terbukti bersalah pidanakan aja ini dah meresahkan warga karimun seolah oalah dah merase hebat nyenggol kantor orang, Universitas Karimun dah betul dikelola dengan baik tak ??? Harap di naikkan ke media lah berita mereka gantian pulak