Ketua Umum Gerakan Keadilan Sultra Soroti Penyerobotan Lahan Ulayat oleh Perusahaan Tambang di Konawe

Daftar Isi
Konawe, Sulawesi Tenggara LIPUTANKEPRINEWS.COM — Ketua Umum Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara, Indra Dapa Saranani, menyoroti dugaan penyerobotan lahan ulayat milik masyarakat di Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo, Kabupaten Konawe, yang dilakukan oleh perusahaan tambang sejak awal masuknya kegiatan pertambangan pada tahun 2015.

Indra menyampaikan bahwa sejak kehadiran perusahaan tambang, pihak manajemen tidak pernah melakukan sosialisasi atau konsultasi kepada masyarakat adat, khususnya rumpun keluarga pemilik lahan di beberapa desa di dua kecamatan tersebut.

"Kami mendesak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang yang tidak memperhatikan hak masyarakat," tegas Indra dalam keterangan pers, Rabu (1/5/2025).

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Gerakan Keadilan Sultra sejak 2022 hingga 2023, Indra menelusuri titik-titik koordinat penggarapan lahan yang diduga kuat masuk dalam wilayah ulayat. Ia juga menemukan keberadaan alat berat jenis excavator SK 200 Kobelco yang diduga dimiliki oleh salah satu oknum pimpinan kepolisian di Sulawesi Tenggara. Temuan tersebut diperoleh melalui keterangan masyarakat dan beberapa karyawan PT ST Nikel Resources.

"Kami memiliki bukti sah berupa surat keterangan kepemilikan lahan ulayat yang dikeluarkan oleh pemerintah wilayah Pondidaha sejak tahun 1953 hingga 1987, dan hingga kini masih kami simpan lengkap dengan dokumen pendukung lainnya," jelas Indra, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Konawe.

Indra menambahkan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kegiatan pertambangan ilegal di blok Pondidaha dan Amonggedo ke Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

"Kami ingin agar penegakan hukum benar-benar berjalan dan tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal keadilan dan kedaulatan masyarakat adat atas tanah mereka," pungkasnya.


(Dapa).


#berita
#daerah
#sultra



Posting Komentar