Ketua HMI Konsel Desak Kejari Andoolo Periksa Dana Desa Aopa yang Capai Rp733 Juta

Daftar Isi
Konsel, LIPUTANKEPRINEWS.COM – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Indra menilai, besarnya nilai Dana Desa yang diterima Desa Aopa, yakni sebesar Rp733.640.000, perlu diawasi secara ketat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

"Saya menyampaikan hal ini karena penting bagi institusi penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang mengelola anggaran sebesar itu. Jangan sampai ada dana yang disalahgunakan," ujarnya kepada awak media, Kamis (9/5/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya dari HMI siap mendukung Kejari Andoolo dalam mengungkap penggunaan anggaran, termasuk menyajikan data pengadaan barang dan jasa yang ada di Desa Aopa.

"Kami siap membantu, termasuk memberikan data-data pengadaan seperti pengadaan bibit, agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa bisa ditegakkan," imbuh Indra.

Lebih lanjut, Indra menyoroti pentingnya audit independen dari kejaksaan, dan tidak hanya bergantung pada surat bebas temuan dari Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan.

"Kejaksaan jangan hanya terpaku pada dokumen formal dari inspektorat. Audit langsung perlu dilakukan agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai aturan dan tidak berpotensi menimbulkan kerugian negara," tegasnya.

Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam mengawal transparansi pengelolaan Dana Desa, khususnya di wilayah Konawe Selatan.

(Dapa).


#daerah #konsel #Sultra

1 komentar

Comment Author Avatar
Anonim
10 Mei, 2025 19:23 Hapus
Odoito hae