Gagal Dongkrak PAD, BUMD PT. PSM Lingga Tuai Sorotan Publik

Daftar Isi
      foto/; Bangunan Produksi Air Mineral BUMD Lingga

Lingga – LIPUTANKEPRINEWS.COM -
BUMD PT. Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM), yang dibentuk untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga, justru dinilai gagal memenuhi ekspektasi. Perusahaan milik daerah tersebut, yang bergerak di bidang air minum dalam kemasan (AMDK), kini menuai sorotan akibat kinerja buruk dan kerugian yang ditanggung sejak diluncurkan pada tahun 2022.

Dengan potensi sumber daya air pegunungan yang melimpah, bisnis AMDK semestinya menjadi peluang strategis untuk mendukung kemandirian ekonomi daerah. Namun, hingga kini PT. PSM tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Dana miliaran rupiah yang digelontorkan sebagai modal awal justru tak membuahkan hasil, bahkan tidak jelas arah pemanfaatannya.

Kondisi ini menjadi ironi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer (THL) yang tengah melanda banyak instansi di Lingga. Harapan agar BUMD ini dapat menjadi alternatif lapangan kerja dan solusi ekonomi malah pupus tanpa penjelasan transparan kepada publik.

Kritik tajam mulai bermunculan dari masyarakat dan pemerhati kebijakan daerah. Pertanyaan seputar kompetensi manajemen BUMD hingga lemahnya pengawasan pemerintah daerah menjadi bahan diskusi hangat. Banyak pihak mempertanyakan peran aktif Pemkab Lingga dalam melakukan evaluasi terhadap jalannya perusahaan milik daerah ini.

Sesuai PP RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pembentukan BUMD wajib melalui kajian kelayakan yang mencakup aspek pelayanan umum, kebutuhan masyarakat, serta analisa pasar dan keuangan. Jika semua aspek itu diterapkan dengan benar, maka seharusnya PT. PSM masih dapat beroperasi dan memberi kontribusi.

Masyarakat menilai Pemkab Lingga perlu memikirkan strategi jangka pendek yang efektif dan realistis, sembari tetap mendukung investasi jangka panjang seperti sektor pertambangan. Namun, tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat, peluang usaha seperti AMDK hanya akan menjadi proyek gagal yang menggerus anggaran daerah.

Masyarakat berharap para pemangku kebijakan dapat lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah, serta mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok.


(Laporan: S.M Junaidi /Kontributor | Editor: Redaksi LiputanKepriNews.com).

#BUMD
#Daerah
#Lingga
#Kepri

Posting Komentar