Bongkar Modus Toko Kosmetik di Tangerang Jual Tramadol dan Eximer Secara Ilegal
Table of Contents
Toko tersebut terlihat seperti menjual produk parfum, kosmetik, dan obat sirup anak. Namun berdasarkan hasil investigasi tim media pada Sabtu (24/5), ditemukan indikasi kuat bahwa toko ini juga memperjualbelikan obat keras tanpa izin.
Saat ditemui, seorang penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa mereka menjual obat “kuning” (Eximer) dan Tramadol. Meski demikian, ia menolak menunjukkan barang bukti atas instruksi dari pemilik toko yang disebut bernama Muklis. Penjaga toko tersebut juga menyebut satu nama lain, yakni Bili, yang diduga turut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Toko ini diduga menggunakan produk kosmetik sebagai kedok untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum (APH). Di lokasi, terlihat sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di beberapa sudut ruangan. Diduga kuat, pemasangan CCTV ini tidak hanya untuk keamanan toko, melainkan juga untuk memantau aktivitas di dalam agar tidak terendus pihak luar.
Peredaran Tramadol dan Eximer tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Kesehatan karena keduanya termasuk obat keras yang penggunaannya harus diawasi secara ketat. Praktik ini sangat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda, yang bisa menjadi korban penyalahgunaan obat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan dari aparat kepolisian setempat. Warga berharap agar pihak Kepolisian Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku peredaran obat-obatan ilegal ini.
Posting Komentar