Apakah Ada Hubungan dengan Utang Rp173 M yang Diwarisi?Rapor Merah LKPJ Bupati Karimun Jadi Sorotan DPRD dan Publik

Daftar Isi
                foto/; Ilustrasi isi berita terkait

Karimun, LIPUTANKEPRINEWS.COM – Polemik mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2024 memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun secara resmi memberikan “rapor merah” kepada Bupati Ing Iskandarsyah, dengan alasan lemahnya penyajian laporan dan minimnya dukungan dokumen yang seharusnya menjadi dasar akuntabilitas publik. Kondisi ini memicu pertanyaan luas: Apakah lemahnya LKPJ ini berkaitan erat dengan beban utang daerah yang menembus angka Rp173 miliar dan diwarisi dari pemerintahan sebelumnya?

Anggota Pansus LKPJ DPRD Karimun, Herman, mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak eksekutif tidak dilengkapi dengan data kuantitatif, grafik perkembangan program, serta laporan realisasi fisik dan keuangan yang memadai. “Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut transparansi dan kredibilitas pemerintahan di mata publik,” tegas Herman saat rapat internal Pansus di gedung DPRD, Senin (26/5).

Menurut anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Dharmendra, peningkatan jumlah utang dari tahun ke tahun telah menimbulkan tekanan fiskal yang serius. Ia mencatat, utang daerah terus melonjak dari Rp47 miliar pada 2022, naik menjadi Rp121 miliar pada 2023, dan mencapai Rp173 miliar di awal 2024. “Ini bukan angka statistik semata, tapi kenyataan yang menggerus kemampuan pemerintah dalam membiayai program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.

Masalah ini mengemuka setelah Pansus DPRD melakukan serangkaian evaluasi terhadap dokumen LKPJ yang diajukan. Rapat-rapat pembahasan berlangsung sejak awal Mei 2025 dan puncaknya terjadi saat penyampaian hasil evaluasi Pansus ke pimpinan DPRD, yang menyoroti banyaknya ketidaksesuaian antara rencana kerja dan realisasi lapangan.


Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Karimun, Samsul, juga turut bersuara. Ia menyatakan bahwa lemahnya penyusunan LKPJ bukan sekadar akibat ketidakcakapan teknis, namun patut dicurigai sebagai indikasi adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami menduga ada proses anggaran yang tidak sepenuhnya bersih. Ini perlu ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawasan internal dan eksternal,” ujarnya dalam pernyataan persnya, Selasa (27/5).

Samsul juga mengkritik kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tidak profesional dalam mendukung proses penyusunan laporan. Ia mendesak Bupati Ing Iskandarsyah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja dan loyalitas terhadap agenda pemerintahan. “Kalau memang tidak sanggup, ganti saja,” tandasnya.


Rapor merah yang diberikan oleh DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan sebuah peringatan keras terhadap pemerintahan yang baru berjalan di bawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah. Masyarakat Karimun kini menuntut langkah cepat dan transparan dalam menyelesaikan persoalan utang daerah, serta pembenahan tata kelola yang lebih akuntabel dan berpihak kepada kebutuhan rakyat.


Kasus ini membuka babak baru dalam pengawasan publik terhadap keuangan daerah. Jika pemerintah tidak segera memperbaiki sistem pelaporan dan pengelolaan anggaran, bukan tidak mungkin krisis kepercayaan akan semakin meluas dan berdampak pada stabilitas pemerintahan di tingkat daerah.

(Redaksi).


#Pemkab 
#DPRD
#Karimun
#Kepri

Posting Komentar