📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Aktivitas Bongkar Muat di Terminal Taman Bunga Karimun Diizinkan Sementara dengan Pembatasan Ketat

Daftar Isi
     poto/; Penampakan aktivitas Pelabuhan Taman Bunga

Karimun, LIPUTANKEPRINEWS.COM — Terminal Bongkar Muat Taman Bunga di Kabupaten Karimun kembali beroperasi setelah sekian lama tidak digunakan. Aktivitas ini diperbolehkan namun bersifat sementara dan dilakukan dengan pembatasan ketat, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Dedi Sahori, SE, M.Si. pada Jumat, 9/5/2025.

Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi yang melibatkan sejumlah pihak penting, antara lain Ketua DPRD Karimun beserta beberapa anggota, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kapolsek Karimun mewakili Kapolres, Dinas Perhubungan, KSOP, General Manager PT Pelindo Regional I Tanjung Balai Karimun, penyedia jasa transportasi laut, pengurus TKBM Anugerah Bahari, serta Koperasi Angkutan Barang PETAK JAYA SEJAHTERA.

Dedi Sahori menjelaskan bahwa izin sementara ini diberikan karena sebagian muatan dari KM INTAN 31 yang memiliki kapasitas 1.067 GT adalah barang kebutuhan pokok. Apabila bongkar muat tetap dilakukan di Terminal Parit Rampak, maka proses dwelling time yang memakan waktu hingga dua minggu dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan barang.

“Keputusan ini juga merupakan wujud tanggung jawab pemerintah sebagai bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Karimun untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok,” ujar Dedi Sahori.

Sebagai bagian dari pembatasan operasional, hanya diperbolehkan dua unit kendaraan bongkar muat dengan kapasitas maksimal 4 ton yang beroperasi. Selain itu, akan dilakukan penambahan jam kerja dan tenaga kerja. Aktivitas bongkar muat ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 15 Mei 2025. Pihak penyelenggara juga diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab penuh serta tidak akan menuntut pemerintah dan pihak terkait jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dedi Sahori menambahkan bahwa jika perpanjangan aktivitas bongkar muat di Terminal Taman Bunga diperlukan, maka keputusan tersebut akan diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama stakeholder terkait, khususnya KSOP sebagai pemegang otoritas kepelabuhanan, dan PT Pelindo selaku operator.

“Assessment keselamatan dan keamanan dari KSOP bersifat mutlak, mencakup aspek teknis dan operasional, termasuk kemungkinan penambahan breasting dolphin, fender, dan bolder pada struktur dermaga,” jelasnya.

Sebagai penutup, Dedi Sahori memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses bongkar muat ini dapat berjalan lancar dan diberikan kemudahan oleh Allah SWT.

(Samsul).

#ksop #daerah #karimun #kepri

Posting Komentar