173 M: Warisan Utang dan Tantangan Kepemimpinan Baru Karimun
Daftar Isi
foto/; Ilustrasi menggambarkan sosok pemimpin Daerah
Karimun, LIPUTANKEPRINEWS.COM - Di tengah sorotan publik terhadap utang daerah yang menggunung dan kelanjutan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP), muncul satu pertanyaan penting yang belum banyak dibahas secara jernih: Apakah kita sedang menilai kepemimpinan baru secara adil, atau sekadar mengikuti arus kritik yang tidak proporsional?
Angka Rp173 miliar yang terus digaungkan sebagai beban utang atau "tunda bayar" sesungguhnya bukanlah angka yang muncul begitu saja dalam semalam. Itu adalah akumulasi dari kebijakan anggaran yang berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya. Artinya, pemerintahan yang baru hari ini tidak sedang memikul beban ciptaannya sendiri, melainkan sedang bergulat menyelesaikan ‘warisan masalah’ yang kompleks dan menyentuh banyak sektor.
Di sisi lain, keputusan Bupati Karimun untuk tetap melanjutkan proyek MPP memang mengundang tanda tanya, terutama karena proyek tersebut sempat dicoret dalam pembahasan APBD bersama DPRD. Namun publik perlu memahami bahwa keberadaan MPP merupakan bagian dari arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konteks ini, pembangunan MPP bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk nyata dari komitmen pelayanan publik yang lebih bersih, terpusat, dan efisien.
Pertanyaannya: apakah upaya reformasi ini harus dikorbankan hanya karena warisan utang yang belum terselesaikan?
Kami di Liputankeprinews.com melihat adanya ketimpangan dalam alur informasi publik. Kritik DPRD—khususnya dari salah satu fraksi telah menjadi headline, sementara suara resmi pemerintah kabupaten cenderung senyap. Ketiadaan komunikasi publik yang memadai dari pihak eksekutif hanya akan memperkuat asumsi-asumsi liar dan menjadikan opini publik sebagai alat tekanan politik.
Kami menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Karimun tidak tinggal diam. Keterbukaan informasi adalah kunci kepercayaan publik. Rakyat berhak tahu strategi penyelesaian utang 173 M itu seperti apa, bagaimana rasionalisasi proyek berjalan, dan sejauh mana proses penganggaran dilakukan sesuai ketentuan.
Demikian pula, kami mengajak DPRD untuk tidak hanya berperan sebagai komentator, tetapi sebagai penyelesai masalah. Kritik konstruktif harus disertai dengan tawaran solusi, bukan hanya pernyataan yang bisa menimbulkan kegaduhan.
Liputankeprinews.com akan terus mengawal persoalan ini secara berimbang. Kami membuka ruang klarifikasi dan wawancara terbuka kepada pihak eksekutif maupun legislatif agar rakyat Karimun mendapatkan informasi yang utuh, bukan potongan-potongan kepentingan.
Karena sesungguhnya, di tengah masalah sebesar ini, yang dibutuhkan bukan saling tuding, tapi saling bantu. Dan media, dalam hal ini, tetap memilih berdiri di tengah: di pihak kebenaran, dan di sisi publik yang berhak tahu.
(Samsul/Redaksi).
#opini
#DPRD
#Karimun
#Kepri
📌 Redaksi membuka ruang klarifikasi dan wawancara eksklusif untuk Pemerintah Kabupaten Karimun maupun pihak DPRD. Kirimkan permintaan ke: redaksi@liputankeprinews.com atau WA ke +62 853-7429-4077/+62 823-8636-5353.
Posting Komentar