Trauma Berobat ke Singapura, Warga Diperlakukan Kasar oleh Oknum Petugas Bea Cukai Batam

Daftar Isi
                foto/; Kantor Bea Cukai KPU Batam

LIPUTANKEPRINEWS.COM - Seorang warga Batam, Lili (58), mengaku mengalami trauma usai mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas Bea dan Cukai (BC) Batam saat hendak berangkat berobat ke Singapura, Sabtu pagi (19/4/2025).

Insiden tersebut terjadi di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Jodoh, Batam, saat Lili bersama empat anggota keluarganya hendak menyeberang ke Singapura untuk keperluan pengobatan. Mereka membawa uang tunai melebihi Rp100 juta, yang direncanakan untuk biaya pengobatan dan kebutuhan selama berada di negeri jiran tersebut.

Namun, sesampainya di pelabuhan, rombongan ini dihentikan oleh petugas dan diarahkan ke Kantor Bea dan Cukai Batam di Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut penuturan Tono, anak dari Lili, pihak BC menyatakan bahwa membawa uang tunai dalam jumlah besar melanggar ketentuan batas devisa yang boleh dibawa ke luar negeri tanpa deklarasi.

Keluarga Lili akhirnya dikenakan denda sebagai bentuk sanksi administratif agar dapat melanjutkan perjalanan. Namun, yang disesalkan Tono adalah perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas berinisial DN.

“Saat pemeriksaan, oknum tersebut melontarkan kata-kata kasar yang sangat menyakitkan. Orangtua saya sangat terguncang hingga trauma,” ungkap Tono kepada awak media di Batam, Sabtu (19/4/2025).

Ia menambahkan bahwa meski terdapat beberapa petugas lain yang bersikap ramah dan profesional, sikap arogan salah satu petugas mencoreng pelayanan publik.

“Kami bukan pelaku kriminal. Kami hanya ingin berobat ke Singapura. Tolong berikan pelayanan yang manusiawi. Jangan menakut-nakuti warga,” tegas Tono.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi, dan meminta Bea Cukai Batam meningkatkan kualitas layanan serta disiplin etika para petugasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea dan Cukai Batam belum memberikan pernyataan resmi. Namun, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) sekaligus Humas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Evi Oktavia, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah menerima masukan terkait kejadian ini. Jika ditemukan pelanggaran terhadap etika atau SOP pelayanan, maka akan dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” kata Evi, Minggu (20/4/2025).

Ia juga menegaskan bahwa investigasi internal akan segera dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan Bea dan Cukai Batam.


(Redaksi).


#beacukai
#daerah
#batam
#kepri

Posting Komentar