Proyek Drainase di Kecamatan Tambun Utara Diduga Asal Jadi, LSM Kampak-RI Soroti Kualitas Konstruksi
Daftar Isi
Bekasi, LIPUTANKEPRINEWS.COM – Proyek pembangunan drainase di Gang TPU Tol Cibitung Cilincing, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, menuai sorotan. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Putra Gilbar Permata dengan anggaran sebesar Rp 804.605.800,00 dari APBD 2025, dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi, ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin 28/4/2025.
Subandi, Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (LSM Kampak-RI), mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurutnya, proyek drainase ini diduga tidak dilengkapi penggalian pondasi bawah yang memadai, tidak menggunakan cerucuk bambu sebagai penguat struktur, dan pemasangan batu belah diduga hanya ditanam di lumpur tanpa adukan semen.
“Kami melihat indikasi kuat bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan. Batu belah yang dipendam di lumpur tanpa penguatan cerucuk bambu sangat berisiko. Selain itu, banyak pasangan batu yang keropos karena tidak terisi adukan dengan benar,” ungkap Subandi.
Ia menilai kondisi ini tidak hanya merugikan pemerintah dari segi anggaran, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat akibat ketahanan drainase yang diragukan.
“Kami berharap pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, dugaan pelanggaran ini. Jika terbukti, perlu ada tindakan tegas agar tidak ada lagi proyek serupa yang merugikan masyarakat,” tegas Subandi.
SW.
#LSM
#APBD
#daerah
#bekasi
#jabar
Posting Komentar