Mengacu pada UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, Sejumlah Pekerja Pers Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Bintan
Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Sejumlah pekerja pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Bintan dan sekitarnya resmi mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini dilakukan guna mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran publikasi di lingkungan DPRD Bintan.
Permohonan tersebut disampaikan pada Senin, 14 April 2025, oleh perwakilan dari belasan media online. Menurut Boy, salah satu inisiator permohonan, RDP penting dilakukan karena selama ini pihak Sekretariat DPRD Bintan dinilai tidak terbuka dalam hal kerjasama publikasi media.
"Benar, kami dari sejumlah media telah mengajukan permohonan agar DPRD Bintan menggelar RDP. Kami menilai pengelolaan anggaran publikasi selama ini tidak transparan. Padahal, keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Boy saat ditemui di Kilometer 16 Bintan, Senin (14/04/2025).
Ia menambahkan, proses pengajuan kerjasama media selama ini kerap direspon lambat oleh pihak Sekretariat DPRD. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, persyaratan administrasi yang diajukan dinilai semakin memberatkan.
“Belakangan ini, syaratnya makin sulit. Salah satunya, media diwajibkan memiliki E-Catalog versi 06 seperti disampaikan oleh Kabag Perundang-undangan, Ibu Ita. Ini menjadi persyaratan baru yang tidak pernah disosialisasikan secara terbuka sebelumnya. Sementara nilai kerjasama juga tidak jelas,” ungkapnya.
Boy juga menyoroti sikap pihak Sekretariat yang selalu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) saat ditanya soal besaran anggaran kerjasama media, namun tanpa menjelaskan secara konkret nilai yang dimaksud.
"Jawaban mereka selalu, 'kami hanya mengikuti Perbup, Pak'. Tapi ketika ditanya detail Perbup-nya seperti apa, tidak dijelaskan. Ini yang akan kami tanyakan dalam RDP nanti," tambah Boy.
Surat permohonan resmi telah dikirimkan ke DPRD Bintan, dan para pekerja pers kini menunggu tanggapan serta jadwal pelaksanaan RDP dari lembaga legislatif tersebut.
Heriyanto
(Redaksi).
#dprd
#daerah
#bintan
#kepri
Posting Komentar