Isu Perselingkuhan Pejabat DLH Bangka Barat dan Oknum Wartawan Ternyata Hoaks

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM – Dalam dua hari terakhir, masyarakat Bangka Barat dihebohkan dengan pemberitaan mengenai dugaan perselingkuhan antara seorang pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat berinisial CD dan seorang oknum wartawan berinisial YN. Namun setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi langsung di lapangan, informasi tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.Bangkq Belitung, 10/4/2025.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (10/04/2025), CD membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan YN hanya sebatas rekan biasa.

"Saya dengan YN tidak memiliki hubungan apa-apa, kami hanya berteman. Dugaan perselingkuhan itu tidak benar dan sangat menyesatkan," ujar CD.

Ia juga menyayangkan beredarnya berita yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan meminta agar insan pers lebih mengedepankan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

"Menjadi wartawan harus menjunjung tinggi kode etik. Jangan asal memberitakan, apalagi menyangkut nama baik seseorang. Tulis dan sebarkanlah kebenaran, bukan informasi yang menyesatkan," tegasnya.

Senada dengan CD, YN yang juga dikonfirmasi secara terpisah pada hari yang sama, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa tidak ada hubungan khusus antara dirinya dan CD.

"Saya tegaskan, tidak ada perselingkuhan. Kami hanya teman biasa. Mungkin ada pihak-pihak yang iri karena beliau (CD) baik kepada saya," ucap YN.

YN juga menyesalkan beredarnya berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam jika namanya terus diseret tanpa dasar yang jelas.

"Saya anggap ini sebagai fitnah. Tidak ada larangan berteman dengan siapa saja. Sebagai warga negara, saya berhak menjaga hubungan baik dengan siapa pun, selama tidak melanggar norma," tambahnya.

Menanggapi pemberitaan yang dinilai merugikan tersebut, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuhendri, menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan isu ini. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut telah menyangkut nama baik salah satu anggota AKPERSI yang berdomisili di Kabupaten Bangka Barat.

"Kami akan mengikuti kasus ini hingga tuntas. Bahkan jika diperlukan, kami siap melimpahkannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI untuk mendapatkan bantuan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik," tegas Yuhendri saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Yuhendri menambahkan bahwa pihaknya mendukung setiap upaya penegakan kode etik jurnalistik dan mengimbau seluruh insan pers agar senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip kebenaran dalam penyampaian informasi kepada publik.



Tim AKPERSI 
(Redaksi).

#akpersi
#daerah
#babel
#isu



Posting Komentar