Anggota DPRD Jabar Ummi Cucu Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Sukakarya

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd, yang akrab disapa Ummi Cucu, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahun Anggaran 2024-2025 di Yayasan An Nabil Mulya, Kampung Tenjolaut RT 01/01, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Sabtu 12/4/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan daerah di Jawa Barat yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif. “Ini adalah kesempatan bagi anggota DPRD untuk melaksanakan Sosperda sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami peraturan-peraturan yang ada di Jawa Barat,” jelas Ummi Cucu, yang bertugas di Komisi 3 Bidang Anggaran dan Keuangan.

Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, di antaranya H. Mulyakub, M.Pd, Ketua Yayasan An Nabil Mulya; Hj. Nawiyati, M.Pd, Kepala Sekolah MI; Drs. Ust. H. Junaedi, tokoh masyarakat Sukakarya; serta Ust. Ilam, Ketua DPC PKS Sukakarya, dan H. Ismail Marjuki, Ketua Bidang Pembinaan Cabang 6 (BPC 6).

Dalam sambutannya, Ust. Ilam menyampaikan apresiasi kepada Ummi Cucu atas inisiatif mengadakan Sosperda di wilayah tersebut. “Kami berterima kasih kepada Ummi Cucu yang telah menyampaikan informasi penting tentang Ketahanan Keluarga. Ini tidak hanya memperkaya wawasan masyarakat, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituennya,” ujarnya.

Sosperda ini merupakan salah satu dari lima kali kegiatan serupa yang dijadwalkan oleh setiap anggota DPRD Jawa Barat dalam setahun, sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung implementasi peraturan daerah untuk kepentingan bersama.

SW

#dprd
#daerah
#bekasi
#jabar

Posting Komentar