Tiga Anggota Ormas Tamalaki Dugaan Korban Penyiksaan oleh Oknum Polisi di Mess PT Pernick

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Tiga anggota ormas Tamalaki Wonua Konawe dilaporkan menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi di mess PT Pernick, Waturambaha, Konawe , Sulawesi Tenggara.Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 19/3/2025.

Peristiwa bermula usai terjadinya pemberhentian houling oleh Ormas Tamalaki ,terkait tuntutan warga kepada pihak PT. Pernick yang melintasi lahan warga tanpa memberi tahu.

Menyadari hilangnya ke 3 anggota ormas tersebut salah satu anggota ormas Ibu Ayu segera menghubungi Saudara Adhian orang tua dari korban Fredy.

Menurut keterangan Adhian, ketiga anggota ormas tersebut, yaitu Fredy, Raju, dan Ikra, sedang duduk santai di teras rumah ketika tiba-tiba datang empat mobil dengan puluhan orang, termasuk polisi dan orang-orang tidak dikenal. Mereka kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke mess PT Pernick.

Di mess PT Pernick, ketiga anggota ormas tersebut dilaporkan disiksa oleh oknum polisi. Mereka dipukul dengan batu, diinjak, dan dipukul dengan parang adat Taawu. Mereka juga dilaporkan masih mengenakan baju ormas Tamalaki Wonua Konawe saat disiksa.

Adhian mengecam keras perbuatan oknum polisi tersebut dan meminta keadilan agar pelaku diusut tuntas dan bertanggung jawab. Ia juga membuat laporan pengaduan di Propam Polda Sultra pada tanggal 21 Maret 2025, berharap agar anak-anaknya dibebaskan karena tidak bersalah.

Perlu diingat bahwa laporan polisi sebelumnya pada tanggal 19 Februari 2025 menyebutkan bahwa Fredian Wijaya, Raju, dan Ikra tidak ada di TKP saat itu dan sedang berada di kampung. Namun, mereka kemudian dijadikan tersangka dan dilaporkan menjadi korban penyiksaan.

Tim Redaksi
(Dapa)

Posting Komentar