Skandal Rampas Lahan Warga; DPP AKPERSI Akan Serahkan Dokumen Ke Kejagung dan Desak PT PN IV Bertanggung jawab
Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melakukan investigasi dan wawancara kepada masyarakat yang lahannya dirampas oleh PTPN IV. Mereka mengumpulkan bukti autentik yang menjelaskan keaslian dokumen lahan Kebun Laras unit usaha PTPN IV Regional II. Sumatra Utara, Kamis 19/3/2025.
Lahan tersebut berasal dari nasionalisasi perusahaan Belanda, yakni Laras Rubber Estate Ltd dan Malayan Rubber Loan & Agency Cooporation Limited serta N.V. Handelsvereeniging Amsterdam.
Kelompok Tani Mekar Jaya telah berjuang bersama warga untuk meminta keadilan, namun seperti menembus tembok besar yang dikelilingi oleh orang-orang yang punya kekuasaan dan diduga punya kebiasaan menindas rakyat.
Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, AKPERSI bersama Kelompok Tani mendatangi Kantor Wilayah PT PN IV di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Mereka bertemu dengan bagian Humas Pak Bobby dan Legal Aset Pak Jefri untuk menanyakan terkait mediasi dan pengrusakan makam serta pengusiran secara paksa kepada warga.
Pihak Humas PT PN IV mengatakan bahwa mereka belum pernah melakukan mediasi terhadap warga terkait perusahaan BUMN ini mengambil paksa lahan mereka yang diluar HGU. Mereka juga menunjukan link berita yang mengklarifikasi bahwa PT PN IV tidak merampas tanah warga.
AKPERSI akan mengantarkan seluruh dokumen asli ke Kejagung Republik Indonesia untuk segera dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lahan warga yang dirampas oleh PT PN IV. Mereka juga akan mengirimkan dokumen tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa PT PN menjalankan HGU yang terupdate dan mengembalikan lahan milik warga.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) akan terus melakukan investigasi dan wawancara untuk menelusuri masalah tersebut dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
TIM AKPERSI
Redaksi
#ri1
#hukum
#Insdonesia
#Daerah
#sumut
Posting Komentar