Sejak Dibangun pada 2010, Kantor Desa Sungai Raya Belum Diserahterimakan ke Desa

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM – Sejak dibangun pada tahun 2010, hingga kini  kantor desa Sungai Raya , Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga belum ada  serahterima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada pemerintah desa. Akibatnya, kantor desa mengalami kerusakan parah tanpa adanya pemeliharaan yang memadai. Lingga Kamis, 13/3/2025.

Dalam monitoring yang dilakukan oleh Tim DPC AKPERSI Kabupaten Lingga ke beberapa kantor desa, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Lingga S.M Junaidi ,ditemukan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Tim pun mempertanyakan alasan di balik kurangnya perawatan fasilitas tersebut.  

Kepala Desa Sungai Raya, Nasarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berani menggunakan anggaran desa untuk perbaikan kantor desa karena belum ada serah terima aset secara resmi dari Pemkab Lingga.  

"Kami tidak berani menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki kantor desa ini karena khawatir nantinya dipermasalahkan. Sejak dibangun pada 2010 hingga saat ini, belum ada serah terima aset dari Pemkab Lingga ke Desa Sungai Raya," ujar Nasarudin.  

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa yang terdampak. Mereka berharap agar Pemkab Lingga segera melakukan serah terima aset sehingga pemeliharaan dan perbaikan kantor desa dapat dilakukan tanpa kendala administrasi dan hukum.  


AKPERSI LINGGA 
(Zul,Obbie)

#Pemkablingga
#Kepri


Posting Komentar