Polsek Perdagangan Dikritik karena Pelayanan yang Kurang Profesional

Daftar Isi
LIPUTANKEPRIMEWS.COM - Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik terkait pelayanan yang dinilai kurang profesional. Hal ini mencuat ketika tim dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendatangi kantor Polsek untuk meminta keterangan terkait keberadaan plank Polda yang berdiri tegak di atas lahan yang diduga milik warga Desa Naga Jaya Satu.

Upaya tim AKPERSI untuk mendapatkan informasi tidak membuahkan hasil. Saat mendatangi kantor Polsek Perdagangan, mereka tidak mendapat keterangan apapun dengan alasan Kapolsek dan Kanit sedang tidak berada di tempat.

Selain pelayanan yang dinilai kurang transparan, tim AKPERSI juga menemukan kondisi bendera Merah Putih yang berkibar di kantor Polsek dalam keadaan lusuh dan robek. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono, menyayangkan kondisi yang terjadi di Polsek Perdagangan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan terkesan minim, tidak humanis, dan kurang profesional. 

"Saya meminta Polda Sumatera Utara segera mengganti bendera merah putih yang terlihat lusuh dan robek. Jika Polsek Perdagangan tidak mampu mengganti bendera yang lebih baik, ini menjadi tanda tanya besar," ujar Rino Triono.

Masyarakat dan berbagai pihak kini menunggu tindakan dari Polda Sumatera Utara terkait persoalan ini. Bagaimana respons kepolisian terhadap dugaan kelalaian ini? Apakah akan ada perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan kantor Polsek Perdagangan?

TIM AKPERSI

Posting Komentar