Pemasangan Rambu Lalin di Bahu Jalan Desa Pongkar; Tuai Tanggapan AKPERSI DPC Karimun

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Pemasangan rambu lalu lintas di bahu jalan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, mendapat sorotan dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karimun. Ketua AKPERSI DPC Karimun, Samsul, menilai bahwa lokasi pemasangan rambu tersebut tidak sesuai dengan aturan karena berada di bahu jalan, terutama di area persimpangan.  

Menurut Samsul, pemasangan rambu lalu lintas seharusnya dilakukan di luar bahu jalan agar tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas. 

“Pemasangan rambu di bahu jalan, khususnya di persimpangan, dapat mengurangi ruang bagi kendaraan yang berhenti darurat serta berpotensi menghambat pandangan pengendara. Seharusnya, rambu-rambu ini ditempatkan di luar bahu jalan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.  

Ia berharap pihak terkait segera meninjau kembali pemasangan rambu tersebut agar lebih sesuai dengan regulasi serta memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. 

“Kami mengimbau instansi yang bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian, sehingga rambu-rambu ini benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya tanpa membahayakan pengendara,” tambahnya.  

Selain AKPERSI, masyarakat sekitar juga turut menyampaikan kekhawatiran terkait posisi rambu yang dinilai kurang tepat. Beberapa warga khawatir pemasangan yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.  

Diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tindak lanjut guna memastikan bahwa pemasangan rambu lalu lintas di Desa Pongkar sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama.  



(Samsul).

#Daerah
#karimun
#kepri
#pemkab

Posting Komentar