Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Imbau Masyarakat Melapor ke Polisi Sebelum Mudik

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran untuk melapor ke polisi jika meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Tujuannya adalah untuk melakukan antisipasi tindak kriminal dan memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan.

Kapolri menegaskan komitmen Polri dan jajarannya untuk menyediakan layanan yang membuat pemudik merasa aman dan nyaman. "Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kita patroli, kita jaga," ujar Kapolri.

Pemerintah, termasuk Polri, telah menyiapkan sejumlah langkah agar mudik Lebaran 2025 berjalan lancar. "Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025," tutur Kapolri.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya akan menerapkan contraflow dan one way saat arus mudik 2025. Rumus ini bakal diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas. Kakorlantas memprediksi puncak mudik mulai 28 Maret 2025.

(Redaksi).

#idukfitri
#mudik
#lebaran

Posting Komentar