"Makan Gaji Buta" Kantor Kecamatan Sepi Pada Jam Kerja

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Kantor Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, sepi tanpa kehadiran aparatur sipil negara (ASN) selama jam kerja.tidak terdapat satu pun pegawai yang hadir saat jam kerja berlangsung.Hal ini memicu perbincangan di khalayak ramai sehingga muncul istilah ASN Kantor Kecamatan "Makan Gaji Buta"
Senin, 17/2/2025.

Padahal sangat jelas ada undang undang yang mengatur tentang kedisiplinan ASN yaitu:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Ketentuan ini kemudian dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. 
Dasar hukum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN 
PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS 
Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS 
Pelanggaran disiplin
Pelanggaran disiplin PNS adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS. 

Jenis hukuman disiplin 
Teguran lisan
Teguran tertulis
Pernyataan tidak puas secara tertulis
Pemotongan tunjangan kinerja
Penurunan jabatan
Pembebasan dari jabatan
Pemberhentian dengan hormat
Upaya administratif
PNS yang tidak puas terhadap hukuman disiplin yang dijatuhkan kepadanya dapat menempuh upaya administratif. 


Kondisi ini sangat di sayangkan sehingga memicu kritik terhadap Camat GEDUNG SURIAN ibu.TATI SULASTRI S.sos,.MM,. Kantor kecamatan, sebagai pusat pelayanan masyarakat, tidak seharusnya kosong pada jam operasional. Ketidakhadiran pegawai pada waktu kerja sangat mencoreng citra pelayanan publik.

Menanggapi kejadian tersebut, masyarakat berharap agar hal serupa tidak terulang di kecamatan mana pun di Lampung barat “Pada saat jam kerja, pegawai wajib hadir untuk melayani masyarakat. Ini adalah tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan,” tegas salah satu pihak terkait.

Diharapkan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap disiplin kerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagai mana mesti nya. 

Sumber Tim AKPERSI.

Posting Komentar