Dugaan Pungli Dan Penipuan Oleh Ketua DPC BRNR Kota Gunungsitoli, Sumut
Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Kasus dugaan pungli dan penipuan oleh oknum Ketua DPC Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Kota Gunungsitoli , Fareso Mendrofa. Sabtu 22/2/2025
Sangat di sayangkan tindakan oknum ketua DPC BRNR kota G.Sitoli kebanggaan masyarakat. Ungkap salah satu korban warga kota Gunung Sitoli yg tidak mau disebutkan namanya.
Menurut informasi yang diperoleh, oknum Ketua Cabang BRNR tersebut telah memungut biaya e-KTA sebesar Rp100.000 per orang sebanyak 13 orang per desa atau ranting, dengan janji bahwa pemilik e-KTA akan dipekerjakan sebagai pekerja dapur sehat dengan upah standar UMR.
Hal ini telah menyebabkan kerugian bagi pengurus dan anggota BRNR yang telah merekrut dan terekrut beberapa kecamatan dan desa. Ada Bukti foto dan kuitansi pada saat penyerahan kepada oknum ketua oleh ketua DPAC dan pengurus lainnya di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Anggota, pengurus dan masyarakat berharap bahwa pelaku pungli dan penipuan tersebut dapat ditertibkan agar tidak merajalela di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga berharap bahwa nama baik organisasi BRNR tidak akan dirusak oleh tindakan oknum tersebut.
Dalam hal ini diharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap kasus-kasus pungli dan penipuan di Kota Gunungsitoli, demi keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat, serta di tindak sesuai hukum yg berlaku di Negara Republik Indonesia, dan agar tidak menyalahgunakan jabatan dalam organisasi BRNR untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus serupa, Polres Nias telah memproses kasus dugaan pungli dan gratifikasi yang melibatkan oknum Camat Gunungsitoli . Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang telah mulai mengambil tindakan terhadap kasus-kasus pungli dan penipuan di Kota Gunungsitoli.
Semoga kasus ini dapat segera diatasi
dan kebenaran dapat ditegakkan.
Arzeb.
Posting Komentar