Diduga Ilegal Gudang Distributor Dijalan Imam Bonjol Karawaci
Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Sebuah pendistribusian barang yang berada di jalan imam bonjol rt 003/001 diduga ilegal. Karena setelah kami investigasi tidak bisa menunjukan izin usahanya, Kamis (13/02/25).
Mendapatkan informasi keberadaan gudang tersebut dari rekan-rekan media, setelah kami sambangi gudang itu kamipun bertemu dengan seorang pengurus gudang yang bernama Yunus, "Sebentar ya pak kalo untuk menanyakan soal izin dan lain sebagainya bapak nanti ngomong langsung saja sama legal kami," ucap Yunus.
Setelah beberapa menit kami pun berhasil berbicara dengan seseorang yang di telpon oleh si pengurus dan kami pun bertukar no telpon. Ternyata kami dihadapkan oleh seorang pengacara yang bernama Andree Nugroho Saragih, S.E, S.H., M.H.
Setelah kami dalami dan kami berkomunikasi lewat pesan singkat WA (WhatsApp), Andree mengakui kalau dia adalah Konsultan Hukum dari klien nya saja dan diapun kurang tau percis untuk kliennya itu men distributor barang apa saja yang dia tahu hanya barang-barang rumah tangga.
Tidak sampai disitu rekan media terus menerus mendalami lagi untuk mempertanyakan terkait surat-surat izin usaha tersebut, lagi dan lagi Andre pun mengeluarkan ucapan, "sepengetahuan saya untuk surat izin semua ada pak" ujar andre selaku konsultan hukum.
Tanda tanya besar bagi kami, mengapa pengurus yang ada di gudang menghadapkan kami kepada seorang konsultan hukum yang sudah jelas itu bukan ranahnya dia untuk menjelaskan bagaimana kondisi didalam gudang itu seperti apa.
Dengan adanya temuan tersebut rekan media melaporkan kepada pihak berwajib wilayah hukum polsek karawaci.
Posting Komentar