Penumbangan Sawit Kembali Terjadi Oleh IUP: PT Damai Jaya Lestari (DJL) Haruskah Didiamkan Saja ?

Daftar Isi

LIPUTANKEPRINEWS.COM - Konawe Utara. Terjadi penumbangan sawit baru-baru ini di wilayah kerja PT. Damai Jaya Lestari (DJL) Di Afd 2 oleh salah satu pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Di Kec Langgikima,Konawe Utara 

Saudara Saiful Hak selaku pemerhati Kec. Langgikima sekaligus salah satu pemilik lahan Menjelaskan kepada awak media ini Bahwasanya, "Ada kekecewaan yang kemudian hadir, yang mana sebelumnya saya sempat mengajukan permohonan penumbangan pohon kelapa sawit pada lahan milik saya untuk keperluan pribadi, tidak di respon sama sekali, bahkan saya diberi peringatan jika tetap melakukan penumbangan maka akan di proses hukum secara hukum," Ungkapnya.

Saiful juga menambahkan "Sebelumnya saya sudah lakukan aksi demonstrasi di kantor Kendari PT. DJL, alasannya yang hadir sementara on proses hukum salah satu IUP yang melakukan penumbangan sawit miliknya, kenyataannya belum lama ini ada lagi penumbangan baru yang di lakukan oleh pemilik IUP, seakan tak ada apa-apanya Proses Hukum yang di sampaikan pihak DJL kepada saya, apa mungkin ada konspirasi..?? terkait hal ini 
saya menduga, saya dan beberapa teman-teman pemilik lahan di diskriminasi oleh PT. Damai Jaya Lestari (DJL)," Terangnya lagi.

Lebih lanjut lanjut Saiful menyampaikan, "Atas dasar itu lah saya menyampaikan rasa kekecewaan terhadap Manajemen PT. DJL, di mana hari ini saya menduga tidak adil dalam pemberian hak penumbangan pohon kelapa sawit di lahan kami sendiri.Dan saya pastikan dalam waktu dekat ini  saya akan pimpin langsung dan akan pasang badan, untuk gerakan penumbangan masal sawit DJL di lahan kami sendiri. Harapan saya PT. DJL ini harus lah adil dalam pemberian hak penumbangan pohon sawit untuk pemilik lahan," Tutup Saiful. 

Di ketahui sawit PT. Damai Jaya Lestari (DJL) yang sudah di tumbang hampir ratusan Ha untuk keperluan penambangan di Kec. Langgikima Kab .Konawe Utara.

(Saranani).

Posting Komentar