Kordinator YCMI Geram, PPA Polres Minut Terkesan Lalai Tangani Kasus Kekerasan Sek Pada Anak Sekaligus Pelaku Aborsi.
Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Kekerasan seksual pada anak dibawah umur akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Polres Minahasa Utara, salah satunya kasus yang terjadi dan sudah ditangani oleh PPA Polres Minut adalah kekerasan seksual anak bawah umur di Desa Munte Kecamatan likupang barat. sejak 13/12/2024 yang lalu sampai saat ini belum ditangani.
Pelaku masih bebas dan tidak ada tindakan apa-apa, pada hal kasus ini adalah kasus seksual dibawah umur. korban 16 tahun sampai hamil dan pelaku sendiri yang melakukan tindakan aborsi dengan memberi minum 3 butir tablet dan 4 butir tablet obat yang sama dimasukan kedalam kelamin korban.
Hingga mengakibatkan janin yang dikandung gugur, usia janin diperkirakan baru berumur 4 bulan, "Saya atas nama Kordinator PATBM minut yang ber posko di Desa Mubune sekaligus Kordinator Yayasan cahaya mercusuar Indonesia cabang Minut (YCMI) Kristian Heriyanto Takainginan sangat-sangat geram dengan lambatnya penanganan kasus ini," Ungkapnya.
Herianto juga menghimbau agar pihak PPA Polres Minut, sesegera mungkin untuk menyelesaikan kasus ini,
"Ada masyarakat desa Munte yang datang bertanya pada kami di posko kenapa kekerasan seksual pada anak dan aborsi ini tidak ditangani apakah karena pelakunya anak dari hukuntua ataukah pihak yang menangani kasus ini sudah masuk angin ??? Hanya Tuhan yang tahu," Tambahnya lagi.
"Selamatkan generasi mudah Likupang Barat dan hentikan kekerasan seksual terhadap anak dengan cara menindaktegas tegas pelaku dan hukum sesuai Peraturan perundang-undangan jangan pandang bulu," tutup Kristian Heriyanto Takainginan.
Posting Komentar