📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Jual Tanah Negara, LPMT Sultra Laporkan Oknum Kades Torobulu Ke Kejagung.

Daftar Isi
                  LPMT SULTRA Resmi Melapor ke Kejagung 

LIPUTANKEPRINEWS.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT-SULTRA) resmi melaporkan oknum Kepala Desa dan  warga Torobulu,serta  Owner PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) Toribulu Ke Kejaksaan Agung Jakarta  terkait tanah negara yang diduga telah diperjualbelikan.

Tanah negara tersebut yang dimaksud adalah Sepadan Pantai yang diduga telah dijual oleh oknum masyarakat inisial KN Bersama Oknum Kades Torobulu inisial NM ke perusahaan tambang., Jum’at (31/1/2025)

Ketua LSM LPMT Sultra, Nurlan mengungkapkan bahwa lokasi Tanah Negara atau Sempadan Pantai yang diduga diperjualbelikan secara ilegal berada di Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Nurlan menyampaikan berdasarkan temuan hasil investigasi  ditemukan Tanah Milik Negara (sempadan pantai) yang terletak di Desa Wonua Kongga Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga telah diperjualbelikan oleh pihak-pihak terlapor.

Kepada media ini, Nurlan mengatakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku bahwa perbuatan jual beli tanah milik negara merupakan perbuatan Tindak Pidana Korupsi.

"Beberapa surat pernyataan penguasaan sebidang tanah tersebut diduga bertentangan dengan peta lokasi administrasi yang sudah di petakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang menyatakan tanah bahwa lokasi tersebut berada di wilayah Desa Wonua Kongga Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), " ungkapnya.

Sambung Nurlan, "Harapan kami agar pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera memeriksa dan memanggil seluruh pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah kami laporkan," ujarnya lagi 

Selain itu, Nurlan meminta Kejagung RI agar transparan dalam memproses dan menindaklanjuti kasus ini karena kami menduga telah merugikan negara, tutup Nurlan.

Tim Redaksi.

Posting Komentar

OFFICIAL PARTNER
🛒 Toko Goes_Virgo Lah
Mitra Pengadaan Produk & Jasa melalui Toko Ladang SIPLah.
Lihat Katalog