HMI MPO Konsel : Resmi laporkan PT Marketindo Selaras Ke Kejati Sultra Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Indra Dapa Saranani selaku ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Konawe Selatan menyampaikan bahwa masyarakat hari ini sangat kecewa atas dugaan pengrusakan lahan masyarakat atas dugaan melakukan pengrusakan rumah kebun masyarakat dan beberapa tanaman sawit masyarakat.

" Kami sangat kecewa tindakan yang di lakukan pihak perusahaan perkebunan seharusnya pihak perusahaan tertib aturan yang ada" Ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada awak media ini bahwa tepat pada hari ini kami telah melakukan pelaporan di Kejaksaan tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara atas dugaan pengarapan lahan masyarakat di desa sandey Tanpa izin pemilik hak tanah di Kecamatan Angata.

"Kami duga perlakuan ini bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan di kabupaten Konawe Selatan dengan dugaan perampasan aset rakyat itu sendiri dan juga diduga melakukan pengrusakan rumah masyarakat dan pengrusakan tanaman sawit masyarakat Kecamatan Angata di Desa Sandey dan beberapa Desa di Kecamatan angata " jelasnya lagi.

Indra Dapa Saranani juga menekankan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk segera memeriksa Dirut PT Marketindo Selaras, "Kami duga kuat mengarahkan karyawan perusahaan untuk menggusur lahan masyarakat di Desa Sandey dan juga di laporan kami telah melampirkan dugaan pengrusakan lahan di kecamatan Angata, saya pastikan saksi saksi kami telah siap untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, atas problematika di kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan," Tutupnya 

Posting Komentar