Satgas Kelurahan Bersinar, Waspadai Penggunaan Narkoba Serta Peredaran Narkoba.

Table of Contents
Liputankeprinews.com - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, mengajak Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) guna mewaspadai penggunaan serta peredaran narkoba di Kota Batam.

Hal tersebut di sampaikan Andi saat membuka Pembekalan Satgas Kelurahan Bersinar di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam, Pada Senin 21/10/2024.

“Saya menyambut baik bahwa pada hari ini Bakesbangpol Kota Batam mengadakan pembekalan tekait kelurahan bersih dari narkoba atau kelurahan bersinar untuk beberapa kelurahan di Kota Batam yang belum di bentuk satgas kelurahan bersinar” ucap Andi.

Pjs Walikota Batam Andi juga mengatakan Kegiatan tersebut, menjadi salah satu aspek ketahanan masyarakat Kota Batam untuk membentengi diri dari keluarga dan juga lingkungan sekitar terhadap dampak negatif dari bahayanya Narkoba.

Andi juga berharap, melalui kegiatan ini dapat memberi kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat dengan adanya peraturan daerah Kota Batam nomor 5 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkotika dan Prekursornya Pemerintah Kota Batam mampu memberikan pondasi ketahanan sosial yang tangguh.

“Tentu kita semua berharap semoga Kota Batam aman damai dan tetap kondusif ke depan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat tercapai dengan cepat sesuai tujuan yang telah ditetapkan, Marilah bersama-sama kita mendukung agar Kota Batam bersih dari narkoba, bersama menjaga keluarga agar bebas dari jerat narkoba,” ujar Andi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bakesbangpol Kota Batam, Riama Manurung. Juga mengungkapkan, dalam rapat tersebut. bahwasanya pihaknya turut melibatkan Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga majelis taklim untuk terlibat dalam pembentukan gugus tugas kelurahan bersinar.

Kepala Bakesbangpol Kota Batam juga menyampaikan, “Pembentukan gugus tugas keluruhan bersinar oleh Pemko Batam bersama BNN sudah membentuk Perda. Ini bertujuan agar Batam terhindar dari penggunaan dan peredaran narkoba. Pemko Batam melakukan pembentukan di kelurahan yang belum dibentuk BNN,” ujar Riama Manurung.
(Aman).

Posting Komentar