Rino Triyono Ingatkan Jajaran Polri, Jangan Lagi Ada Intervensi Terhadap Wartawan, Apalagi Yang Tergabung Di AKPERSI.

Table of Contents
Liputankeprinews.id - Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) baru saja melakukan pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Se Indonesia yang sudah terbentuk di 25 Provinsi dengan beranggotakan 3.000 jurnalis / media yang tergabung serta kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Duta Palembang, Sumatra Selatan. Pada senin, 30/9/2024. 

Usai Pelantikan DPD AKPERSI Se Indonesia  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI).
Rino Triyono.S.Kom., segera melakukan komunikasi untuk kemitraan atau MOU dengan Pemerintah, Instansi serta Lembaga Negara.

Dalam sambutannya Rino Triyono mengatakan. "AKPERSI adalah organisasi Pers yang kedudukannya setingkat dengan organisasi – organisasi pers lainnya dan seluruh anggota yang tergabung di AKPERSI merupakan jurnalis," Ungkapnya.

Ketua Umum AKPERSI juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota untuk mengikuti aturan organisasi AD/ADRT, Undang – undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik. jangan pernah mundur untuk mengungkap kebenaran. 

"AKPERSI merupakan organisasi Pers yang merupakan tempat bernaung bagi rekan – rekan jurnalis, kita tahu hari ini dunia pers lagi tidak baik – baik saja banyak kejadian jurnalis yang diintimidasi, diintervensi bahkan terzhalimi ketika berusaha mengungkap kebenaran. Bahkan banyak juga yang dilakukan oknum Polri melakukan intimidasi serta intervensi maka dari itu saya lagsung menghubungi pihak Mabes POLRI melalui Humas POLRI dan saya juga mengatakan AKPERSI merupakan mitra dari pada POLRI serta kita juga akan membantu POLRI dalam menaikan citranya di mata masyarakat. Saya juga berpesan kepada POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi anggota AKPERSI dalam menjalankan tugas sebagai Jurnalis, serta saya juga meminta untuk memberikan perlindungan kepada anggota AKPERSI ketika mengungkapkan kebenaran jika memang kita menjadi rekanan,” Ujar Ketua Umum AKPERSI.

Lebih lanjut Rino menghimbau kepada seluruh jajaran DPD, DPC AKPERSI di Indonesia agar  secepatnya melaporkan keberadaan AKPERSI  ke Dinas Kesbangpol di Daerahnya masing-masing. Dan dengan tegas Rino Triono mengatakan dengan adanya hubungan kemitraan antara POLRI dengan AKPERSI haruslah saling berkolaborasi dalam membantu masyarakat.

“Saya sampaikan kepada seluruh pengurus DPD, DPC AKPERSI Se Indonesia bahwa nantinya DPP akan menghantarkan seluruh SK Kepengurusan AKPERSI ke Mabes Polri agar ditingkat Polda, Polres dan Polsek paham akan kemitraan ini. Supaya jangan nanti di pihak Mabes Polri sudah ada kemitraan tapi ditingkat bawah masih ada upaya intervensi terhadap DPD dan DPC AKPERSI. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Mabes Polri melalui Humas Polri makanya nanti habis pengukuhan dan pelantikan ini kami DPP akan menghantarkan berkas legalitas serta SK Kepengurusan AKPERSI Se Indonesia. Saya harap jangan sampai ada intervensi yang dilakukan oleh Polda,Polres dan polsek karena bisa merusak kemitraan yang terjalin antara AKPERSI dan Mabes Polri. Serta di dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pada pasal 18 ayat (1) tentang pers mengatur bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500 Juta. Dan juga dalam Pasal 8 pun mengatur bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, ” Ungkap Ketum AKPERSI.

Pada akhir kegiatan tersebut Pimpinan tertinggi AKPERSI melakukan Komunikasi via Online dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol.Dr.Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum., yang diwakili oleh Kompol Masnoni, SIK Jelang audensi bersama Kapolda Sumsel guna melaporkan bahwasanya agenda pengukuhan serta pelantikan DPD AKPERSI Se Indonesia sudah selesai sekaligus menyampaikan DPP AKPERSI akan segera ke Mabes Polri.

“ Baik, Pak Ketua kita tunggu untuk Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) beraudensi ke Mabes POLRI serta juga membawa berkas legalitas dan SK Kepengurusannya karena kita rekanan atau kemitraan,”  Ucap Humas Polri via Online.

Posting Komentar