DPC AKPERSI Muba , Menyerahkan Berkas Laporan Keberadaan Organisasi Ke Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin.

Table of Contents
Liputankeprinews.com - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Musi Banyuasin mendaftarkan keorganisasian ke kantor Kesbangpol Muba Pada Kamis, 
31 Oktober, 2024.

Sebagai organisasi profesi supaya resmi dan sah terdaftar di pemerintah daerah kabupaten, DPC, AKPERSI Muba, mendatangi kantor Kesbangpol guna menyerahkan berkas - berkas organisasi profesinya.

Ketua DPC, AKPERSI Muba Warto C. BJ., C. EJ., C. Par. Di dampingi oleh Divisi Hub. Antar lembaga dan Kesekertaiatan, Jauhari C. BJ telah mengantarkan berkas organisasi AKPERSI Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. 

Sementara itu Warto selaku ketua DPC, AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) di wilayah cabang kabupaten Musi Banyuasin mengatakan, Alhamdulillah hari ini kamis tanggal 31 Oktober tahun 2024 DPC AKPERSI Muba telah mendaftarkan keberadaan organisasi AKPERSI di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dan AKPERSI Muba, saat ini beralamatkan di JLN Talang Selarai, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. 

"Dengan terdaftar nya AKPERSI Muba saya berharap agar AKPERSI tetap soulit, dalam menjalankan visi misi sebagai organisasi profesi, dan bagi seluruh anggota DPC muba selalu jaga keharmonisan dalam berorganisasi, serta jangan sampai melanggar dan menyimpang dari AD-ART keorganisasian," ucap Ketua DPC AKPERSI Muba.

Lebih lanjut warto mengatakan, "Harapan saya selaku ketua jika nanti ada permasalahan yang muncul yang sipatnya prinsip maka setiap anggota berkoordinasi langsung ke saya ataupun sekretaris dan juga ke divisi-divisi yang membidanginya" tutup Warto

Di Tempat terpisah Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ.,C.EJ., C.F.L.E. menyampaikan, Terkait proses pendaftaran Dewan Pimpinan Cabang AKPERSI Kab.Musi Banyuasin ke pemerintah melalui Kesbangpol merupakan suatu program  dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP AKPERSI) agar segera melaporkan keberadaan Organisasi AKPERSI di wilayahnya masing-masing supaya bisa menjalin kemitraan kepada Pemerintah dan instansi lainnya.

Mohon untuk pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten segera memproses pendaftaran organisasi pers ini karena secara legalitas kita sudah terdaftar di Kemenkumham. Dan pesan buat ketua DPC AKPERSI Kabupaten Musi Banyuasin untuk wartawan yang bergabung tetaplah berdiri tegak serta berpedoman pada Undang - Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 juga kode etik jurnalistik. Tetaplah menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas serta Profesional untuk para pengurus dan anggota AKPERSI Se Musi Banyuasin"  Ucap Ketum AKPERSI.

Posting Komentar