Ketum HMI MPO: Akan Laporkan Kades Landabaro ke Kejati Sultra Terkait Penyaluran Dana Desa 2022–2023 Senilai Rp 1,5 Miliar
Daftar Isi
Sultra, LIPUTANKEPRINEWS.COM — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Landabaro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total nilai mencapai Rp 1.543.771.000.
Indra menilai, sejumlah kegiatan dalam laporan penggunaan DD Desa Landabaro perlu diaudit secara khusus. Ia menyebut kinerja Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan dalam melakukan pemeriksaan dinilai belum optimal.
"Kami menyoroti beberapa pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, kami mendorong Kejati Sultra melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap realisasi DD di Desa Landabaro," ujar Indra kepada awak media, Minggu (25/5/2025).
Beberapa item kegiatan yang disoroti antara lain:
Pengadaan Bantuan Perikanan (Bibit, Pakan, dll): Rp 272.230.000 (2023) dan Rp 150.403.600 (2022)
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih: Rp 59.472.400
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN: Rp 73.000.000
Fasilitas Jamban Umum/MCK: Rp 24.091.400 (2023) dan Rp 21.362.800 (2022)
Prasarana Jalan Desa: Rp 42.977.000
Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TPQ dan sejenisnya: Rp 134.415.600 (2022 dan 2023)
Pengadaan Keadaan Mendesak: Rp 277.200.000
Indra menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi timnya, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan dan pelaporannya. Ia juga meminta agar Inspektorat Konawe Selatan mengevaluasi kembali surat bebas temuan yang telah diterbitkan kepada Kades Landabaro.
"Ini menjadi komitmen kelembagaan kami untuk mengawal penggunaan dana publik agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tambahnya.
HMI MPO Konawe Selatan berencana menyampaikan laporan resmi ke Kejati Sultra dalam waktu dekat sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
(Kontributor/Redaksi)
#Kades
#Kejati
#Sultra
Posting Komentar