Ketua GK-Sultra Minta Kejati Audit Khusus Kades Cialam Jaya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 2023-2024

Daftar Isi
Kendari, LIPUTANKEPRINEWS.COM – Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (GK-Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra melakukan audit khusus terhadap Kepala Desa Cialam Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Permintaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Konawe Selatan, Indra Dapa, yang juga merupakan bagian dari GK-Sultra, mendesak Kejati untuk segera memeriksa Kepala Desa Cialam Jaya. Desakan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil investigasi langsung di lapangan yang disertai bukti-bukti pendukung.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan dan membandingkan data dengan kondisi riil. Ada beberapa item kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi, dan ini patut diduga mengarah pada praktik korupsi,” ungkap Indra dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Rincian Anggaran Dana Desa Cialam Jaya

Berdasarkan data yang dihimpun, pagu Dana Desa Cialam Jaya untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp847.607.000, dengan rincian kegiatan antara lain:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp80.000.000

Bantuan Perikanan (Bibit, Pakan, dst): Rp18.000.000

Pembangunan Prasarana Jalan Desa (Drainase, Gorong-gorong, Box Culvert, dll): Rp66.312.800

Penyelenggaraan PAUD/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal (Honor, Seragam, Operasional): Rp29.400.000

Keadaan Darurat/Bencana: Rp94.500.000

Operasional Pemerintah Desa: Rp21.530.000


Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2023, dana yang diterima sebesar Rp839.068.000, dengan rincian penyaluran:

Tahap I: Rp381.320.400

Tahap II: Rp251.720.400

Tahap III: Rp206.027.200


Adapun kegiatan meliputi:

Penyertaan Modal: Rp73.235.400

Pengadaan Sarana Edukasi PAUD/TK/TPQ/Madrasah: Rp220.000.000

Dana Keadaan Darurat/Bencana Mendesak: Rp129.600.000

Bantuan Perikanan: Rp77.740.600

Operasional PAUD dan honor pengajar: Rp58.800.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp90.073.000

Operasional Pemerintah Desa: Rp25.172.000

Pembangunan/Rehabilitasi Sanitasi Permukiman: Rp53.667.000


Indikasi Ketidaksesuaian dan Tuntutan Aksi

Indra menyebut bahwa dari hasil temuan di lapangan terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa, terutama terkait kualitas pekerjaan dan spesifikasi teknis.

“Kami menduga kuat adanya manipulasi atau penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, kami meminta Kejati Sultra melakukan audit investigatif secara menyeluruh,” tegasnya.

Pihaknya juga menyoroti Surat Bebas Temuan dari Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan yang dianggap tidak relevan dengan kondisi di lapangan.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melibatkan Inspektorat Provinsi Sultra untuk membuka kembali hasil pemeriksaan sebelumnya. Sebagai bentuk keseriusan, pekan depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan,” pungkas Indra.

(Dapa).

#ADD #Kendari #Sultra

Posting Komentar