Anomali Ekuitas dan Lonjakan Biaya: Laporan Keuangan Perumda Tirta Mulia Karimun 2024 Butuh Audit Independen

Daftar Isi
       foto/; Ilustrasi penggambaran audit independen 

Karimun, LIPUTANKEPRINEWS.COM – Laporan kinerja dan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun tahun buku 2024 mengungkap sejumlah temuan yang mengundang keprihatinan, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. 

Meski mencatat sejumlah perbaikan dalam produksi dan penjualan air, serta berhasil menurunkan tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW), laporan ini juga menampakkan indikasi praktik akuntansi yang kontroversial, khususnya pada pencatatan pos ekuitas.


Dari hasil laporan tersebut, diketahui bahwa pendapatan usaha perusahaan meningkat menjadi hampir Rp 13 miliar, naik dibandingkan tahun 2023. Produksi dan penjualan air menunjukkan tren positif, dan tingkat NRW berhasil ditekan menjadi 29,62%, meskipun masih berada di atas standar nasional yang ditetapkan sebesar 25%.

Namun, di tengah pencapaian tersebut, laba tahun berjalan justru mengalami penurunan dari Rp 1,90 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp 1,58 miliar di tahun 2024. Penurunan ini terjadi di tengah naiknya pendapatan, yang mengindikasikan bahwa biaya usaha meningkat lebih cepat daripada pendapatan.


Salah satu pos biaya yang mencolok adalah Biaya Umum dan Administrasi yang mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Di dalamnya terdapat sub-pos "Rupa-rupa Biaya Umum" sebesar hampir Rp 700 juta yang tercantum tanpa rincian jelas dalam laporan. Ketiadaan detail atas pos ini membuka ruang spekulasi dan memunculkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran yang tidak transparan, yang seharusnya dapat dijelaskan secara terperinci kepada publik.

Tegor, seorang akademisi yang dikenal kritis terhadap tata kelola keuangan perusahaan milik daerah, memberikan pernyataan tegas terkait pencatatan ekuitas yang tidak lazim. Ia menyoroti pos "Setoran Deviden" yang dalam laporan dicatat sebagai angka negatif sebesar Rp 2,85 miliar, meningkat drastis dari saldo negatif tahun sebelumnya sebesar Rp 872 juta.

"Ini merupakan penyimpangan serius dari prinsip dasar akuntansi. Deviden adalah distribusi laba kepada pemilik, yang seharusnya mengurangi ekuitas, bukan justru dicatat seakan-akan menambah modal. Praktik ini dapat memberikan kesan palsu bahwa posisi ekuitas perusahaan lebih kuat dari kondisi sebenarnya," ujar Tegor.


Kesalahan atau penyimpangan pencatatan dalam laporan keuangan bukan sekadar persoalan teknis. Hal ini berpotensi menyesatkan publik dan pemegang saham, serta merusak integritas pengelolaan BUMD. Dalam konteks pengelolaan dana publik, kejelasan dan akuntabilitas menjadi mutlak, terutama sesuai amanat PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang menekankan pada efisiensi, transparansi, dan kewajiban pelaporan kinerja secara terbuka kepada masyarakat.

Tegor menyarankan agar segera dilakukan audit keuangan independen terhadap laporan tahun 2024 guna memastikan seluruh pencatatan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan bebas dari manipulasi. Audit juga penting untuk mengevaluasi pos-pos biaya yang besar namun tidak rinci, seperti "Rupa-rupa Biaya Umum", serta mengkaji kesesuaian beban administrasi dengan operasional perusahaan.

"BUMD harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan. Kenaikan pendapatan tidak serta-merta mencerminkan kinerja positif bila tidak disertai efisiensi biaya dan tata kelola yang bersih. Kepercayaan publik dibangun dari keterbukaan, bukan dari angka-angka yang membingungkan," tegasnya.


Mengingat laporan keuangan telah diterbitkan untuk tahun buku 2024, Tegor menyarankan agar audit independen dapat segera dimulai pada semester pertama tahun 2025, sehingga hasil evaluasi bisa dimanfaatkan untuk penyusunan strategi pembenahan di sisa tahun berjalan. Investigasi perlu difokuskan di kantor pusat Perumda Tirta Mulia di Kabupaten Karimun, melibatkan inspektorat daerah, serta lembaga pemeriksa eksternal yang profesional dan bebas konflik kepentingan.

Dengan temuan anomali pada laporan keuangan dan indikasi praktik pembukuan yang tidak sesuai standar, Perumda Tirta Mulia Karimun menghadapi momen krusial untuk membuktikan komitmen terhadap tata kelola yang baik. Audit menyeluruh bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah. Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, BUMD bisa bertransformasi menjadi pilar pembangunan daerah yang sesungguhnya.


(Samsul/Kontributor).


#bumd #daerah #karimun #kepri

Posting Komentar