Ratusan Warga Unjuk Rasa di PT Karimun Granite, Tuntut Realisasi PPM dan Pembebasan Lahan
Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM — Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di area PT Karimun Granite (KG) yang terletak di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, pada Selasa, 15 April 2025. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Massa yang tergabung dalam aksi tersebut umumnya merupakan warga yang bermukim di sekitar wilayah konsesi penambangan PT KG. Aksi ini bukan kali pertama dilakukan, sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap sejumlah permasalahan yang dinilai belum ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan.
Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan beberapa tuntutan krusial, antara lain: penyerapan tenaga kerja lokal, realisasi program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), penanganan dampak lingkungan akibat aktivitas blasting, serta pembebasan lahan pemukiman dari wilayah konsesi perusahaan.
“Sebenarnya apa yang menjadi tuntutan warga itu adalah tanggung jawab perusahaan. Undang-undang sudah mengaturnya. Selain itu, juga ada perjanjian PPM dan kompensasi yang sebelumnya disepakati,” ujar Maruli Turnip, salah satu perwakilan warga dalam aksi tersebut.
Warga juga menyoroti belum tuntasnya proses pembebasan lahan pemukiman seluas 96,6 hektare. Saat ini, lahan yang telah dibebaskan baru mencapai 87,38 hektare, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam perpanjangan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).
“Konsesi lahan ini memang sudah berlangsung lama, dan proses pembebasannya direncanakan selesai pada 2028. Namun, masyarakat meminta kejelasan dan komitmen perusahaan terhadap sisa lahan yang belum dibebaskan,” lanjut Maruli.
Selain itu, warga mendesak adanya transparansi terkait program PPM tahun 2024. Menurut mereka, tidak ada kejelasan antara dana yang diklaim perusahaan telah disalurkan dengan realisasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“PT KG harus menjelaskan secara terbuka apa saja program PPM tahun 2024 yang telah dijalankan. Selama ini tidak ada data yang sinkron antara klaim perusahaan dan apa yang benar-benar diterima masyarakat,” tegasnya.
Setelah berlangsung cukup alot, aksi tersebut akhirnya diakhiri dengan proses mediasi antara perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan, yang turut dihadiri oleh sejumlah unsur terkait seperti BPN, instansi pemerintah, serta aparat keamanan.
Hasil mediasi menghasilkan beberapa butir kesepakatan awal yang akan kembali dibahas dalam pertemuan lanjutan pada 23 April 2025 mendatang. Massa pun membubarkan diri secara tertib usai kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara mediasi.
(Samsul).
Redaksi
#daerah
#demo
#meralbarat
#karimun
#kepri
Posting Komentar