Investigasi Berujung Kriminalisasi! DPP AKPERSI Desak Penegakan Hukum Atas Dugaan Pelanggaran PTPN IV
Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM - Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) terus menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak wartawan serta melawan ketidakadilan yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Baru-baru ini, DPP AKPERSI menerima laporan mengenai kriminalisasi terhadap wartawan yang tengah melakukan investigasi terkait dugaan perampasan lahan warga oleh PTPN IV di Provinsi Sumatera Utara.
Dugaan kriminalisasi ini mencuat setelah beberapa wartawan yang berusaha mengungkap kasus tersebut justru ditangkap dan dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencurian kelapa sawit. Tak hanya itu, semua dokumentasi berupa video dan foto yang mereka ambil saat meliput di lokasi juga diduga dihapus secara paksa.
Menanggapi hal ini, DPP AKPERSI menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut secara intensif. Selain berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya wartawan, AKPERSI juga memiliki komitmen untuk membantu masyarakat yang dizalimi atau hak-haknya dirampas. Kasus ini akan terus dikawal melalui jaringan media yang tergabung dalam organisasi pers AKPERSI.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke Sumatera Utara untuk melakukan investigasi lanjutan terkait dugaan arogansi PTPN IV dalam merampas lahan warga. Apalagi, kasus ini semakin memprihatinkan karena lahan yang dipermasalahkan memiliki surat kepemilikan sah seluas sekitar 500 hektare, telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama puluhan tahun, serta di lokasi tersebut terdapat makam keluarga warga yang diduga telah dibongkar dan digantikan dengan perkebunan kelapa sawit.
“Tindakan seperti ini bukan hanya mencerminkan pelanggaran hukum, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Bahkan lebih sadisnya, setelah lahan dirampas, warga diusir secara paksa tanpa ada penghormatan terhadap hak-hak mereka sebagai manusia," tegas Rino Triyono.
Lebih lanjut, Rino Triyono mengungkapkan bahwa DPP AKPERSI telah menurunkan Divisi Investigasi, Intelijen, dan Monitoring untuk mengumpulkan data serta mendengar langsung keluhan warga terdampak.
"Alhamdulillah, semua data sudah kami kumpulkan, dan kami akan meneruskan laporan ini kepada Presiden Prabowo Subianto agar mendapatkan perhatian serius. Saya juga berharap Gubernur Sumatera Utara yang baru dilantik dapat turun tangan membantu masyarakat yang telah mengalami ketidakadilan selama puluhan tahun," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran penegak hukum menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan, khususnya terkait pertanahan dan kehutanan.
"Saya sudah memberikan keputusan kepada unsur penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI, untuk menegakkan hukum dan aturan, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan kehutanan," kata Presiden Prabowo saat memimpin sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/01/2025).
Rino Triyono menegaskan bahwa AKPERSI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. "Kami akan memastikan kasus ini mendapat perhatian dan terus mengawal prosesnya melalui jaringan media yang tergabung dalam AKPERSI. Ini bukan sekadar perjuangan satu kelompok, tetapi demi tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tertuang dalam sila kelima Pancasila," tutupnya.
---
AKPERSI
Posting Komentar