Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Pamflet Liar di Sejumlah Titik Strategis Kota

Daftar Isi
        foto/; Dokumentasi Kominfo Kota Tanjungpinang 

Tanjungpinang, LIPUTANKEPRINEWS.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban terhadap sejumlah pamflet yang dipasang secara sembarangan, Rabu (14/5/2025). Sebanyak enam lembar pamflet dicopot dari berbagai lokasi strategis, seperti pohon, tiang listrik, dan rambu lalu lintas di kawasan Jalan Ir. Sutami, Ir. Juanda, serta DI. Panjaitan.

Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantib), Irwan Yakub, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas semakin maraknya pemasangan pamflet tanpa izin di ruang publik yang tidak sesuai peruntukannya.

“Pemasangan pamflet secara liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menimbulkan kesan semrawut, mengganggu pandangan, merusak estetika kota, bahkan dapat mengganggu pengguna jalan,” ujar Irwan kepada awak media.

Menurutnya, pemasangan media informasi di tempat-tempat umum harus memenuhi aturan perizinan serta memperhatikan aspek estetika dan keamanan. Irwan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban guna menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pihak, baik individu, kelompok masyarakat, maupun pelaku usaha, agar mematuhi peraturan yang berlaku dalam menyampaikan informasi atau melakukan promosi. Gunakan tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Irwan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Penataan ruang publik, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan kesadaran dan kontribusi seluruh warga.

“Saatnya kita berbenah bersama. Kita bangun Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang lebih berbudaya, indah, dan aman,” pungkas Irwan.

Satpol PP Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran ketertiban umum dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar pendekatan yang dilakukan tetap humanis namun tegas.

(Redaksi).


#Tanjungpinang #Kepri

Posting Komentar