Dugaan Intimidasi Guru di SDN 005 Pongkar Usai Publikasi Kegiatan Hardiknas, AKPERSI Karimun Angkat Bicara

Daftar Isi
            foto SDN 005 Pongkar Kec. Tebing Karimun

Karimun, LIPUTANKEPRINEWS.COM — Dugaan tindakan intimidasi mencuat di lingkungan SD Negeri 005 Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, setelah seorang guru yang juga istri dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Karimun, Samsul, dikabarkan mendapat tekanan dari Kepala Sekolah terkait dokumentasi kegiatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Insiden bermula ketika guru tersebut mendokumentasikan kegiatan Hardiknas yang dilaksanakan secara resmi dan terbuka di sekolah, pada 2 Mei 2025. Foto-foto tersebut kemudian dikirimkan untuk keperluan publikasi media. Namun, setelah pemberitaan tayang, Kepala Sekolah diduga menegur guru bersangkutan melalui grup WhatsApp internal dewan guru, dengan alasan pengambilan gambar dilakukan tanpa izin pimpinan.

Tidak hanya itu, guru tersebut juga secara sepihak dikeluarkan dari grup WhatsApp, yang dinilai sebagai bentuk pengucilan dan intimidasi non-verbal. Tindakan ini memicu sorotan karena dianggap melanggar etika profesional dan menciptakan suasana kerja yang represif.

Samsul, suami dari guru yang menjadi korban, menyayangkan perlakuan tersebut. “Kegiatan Hardiknas adalah acara terbuka dan bersifat positif. Dokumentasinya bertujuan untuk mengangkat citra pendidikan, bukan untuk hal yang negatif. Tapi istri saya justru diintimidasi dan dikeluarkan dari grup seolah telah melanggar aturan berat,” ujar Samsul kepada media, Sabtu (3/5).

Ia menambahkan, pihaknya akan menempuh langkah formal dengan melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun. Selain itu, ia juga mempertimbangkan untuk meminta pendampingan hukum dan dukungan dari organisasi profesi guru.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN 005 Pongkar belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Menanggapi peristiwa itu, DPC AKPERSI Karimun menyampaikan sikap tegas bahwa tindakan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap guru tidak dapat dibenarkan. “Kami menyerukan agar seluruh tenaga pendidik dilindungi dari tekanan yang dapat merusak iklim pendidikan yang sehat, terbuka, dan demokratis,” tulis pernyataan resmi organisasi tersebut.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, seiring dengan komitmen AKPERSI untuk memperjuangkan hak-hak profesi guru dan insan pers di lingkungan pendidikan.


Redaksi
(AKPERSI Karimun)


#akpersi #pendidikan #daerah
#karimun #kepri

Posting Komentar