DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Resmi Terima SKAWK dari Kesbangpol, Perkuat Legalitas Organisasi Pers
Daftar Isi
"Diterbitkannya SKAWK menjadi tonggak penting bagi DPC AKPERSI Kabupaten Karimun untuk memperkuat legalitas organisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab."
Karimun | Liputankeprinews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun resmi menerima Surat Keterangan Administrasi Wilayah Kerja (SKAWK) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun, Selasa (4/8/2026).
SKAWK tersebut diserahkan oleh Kesbangpol Kabupaten Karimun dan diterima langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, didampingi Sekretaris DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Nasib Suprapto, serta Bendahara DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Zulfan AT.
Penyerahan SKAWK tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun telah tercatat secara administratif di Kesbangpol Kabupaten Karimun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Legalitas ini menjadi landasan penting bagi organisasi dalam menjalankan program kerja, memperkuat tata kelola organisasi, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol Kabupaten Karimun atas pelayanan dan dukungan selama proses administrasi organisasi hingga diterbitkannya SKAWK.
"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Karimun atas diterbitkannya SKAWK ini. Legalitas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun organisasi yang profesional, menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab," ujar Andrianus.
Dengan diterbitkannya SKAWK tersebut, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun diharapkan semakin aktif menjalankan berbagai program organisasi, meningkatkan kompetensi sumber daya wartawan, memperkuat solidaritas antaranggota, serta menjalin kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Kesbangpol Kabupaten Karimun juga berharap DPC AKPERSI dapat menjadi organisasi profesi yang solid, taat terhadap ketentuan perundang-undangan, serta turut menjaga kondusivitas daerah melalui peran pers yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.
Keberadaan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun yang kini telah memiliki legalitas administrasi di Kesbangpol diharapkan semakin memperkuat eksistensi organisasi dalam mendukung kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam penyebarluasan informasi yang edukatif, objektif, dan berimbang.
---
(Redaksi).
Posting Komentar