Jalan Penghubung Antar Desa di Lingga Disorot, AKPERSI Kepri Minta Pemerintah Segera Bertindak

Table of Contents
Gambar merupakan hasil editing bersama GPT bilamana terdapat kesalahan merupakan hal yang perlu dimaklumi 

Kabupaten Lingga | Liputankeprinews.com – Kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah pedesaan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, sejumlah ruas jalan penghubung antar desa dan kecamatan, khususnya di wilayah Dabo Singkep pesisir, dinilai masih belum memadai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Jumat (8/5/2026).

Sorotan tersebut muncul karena sebagian ruas jalan yang digunakan masyarakat sehari-hari disebut masih berstatus milik perusahaan swasta dan belum sepenuhnya mendapatkan pembangunan maupun pengaspalan secara layak.

Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian masyarakat di antaranya jalur Marok Kecil, Marok Tua, Resang, Tanjung Paku, Remik hingga Langkap. Warga menilai kondisi jalan masih didominasi tanah merah bercampur pasir bauksit, sementara sebagian kecil lainnya baru diaspal.

Saat musim hujan, genangan air di sejumlah titik jalan disebut menyerupai kubangan sehingga membahayakan pengendara. Kondisi tersebut juga dinilai menghambat aktivitas masyarakat, termasuk akses pelayanan pemerintahan desa dan distribusi hasil perkebunan warga.

Media ini sebelumnya pada tahun 2025 telah meninjau langsung sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut dan menemukan kondisi jalan yang sebagian masih rusak serta belum tersentuh pembangunan maksimal.

Menanggapi persoalan itu, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau turut angkat bicara. Pengurus AKPERSI Kepri menilai persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Lingga seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

“Jalan penghubung antar desa ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Hingga sekarang masih ada beberapa titik yang belum diaspal secara menyeluruh, padahal akses tersebut sangat vital bagi aktivitas warga,” ungkap pengurus AKPERSI Kepri, baru-baru ini.

Selain memperlambat mobilitas masyarakat, kondisi jalan yang rusak juga disebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Baru-baru ini, sebuah lori pengangkut kelapa dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Desa Marok Kecil setelah diduga menghindari lubang besar yang tergenang air hingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan terbalik.

AKPERSI Kepri mempertanyakan kejelasan kewenangan penanganan jalan tersebut, apakah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, atau pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

DPD AKPERSI Kepri melalui Divisi Intelijen, Investigasi dan Monitoring, Aman, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki akses jalan yang dinilai masih tertinggal tersebut.

“Harapan masyarakat sederhana, yakni akses jalan yang layak dan aman untuk dilalui. Infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian dan pelayanan masyarakat di desa,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan Kabupaten Lingga agar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

---
(AKPERSI Kepri).

Posting Komentar