Diduga Material Kaso Lama Masih Digunakan dan Abaikan K3, Proyek Pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 Jadi Sorotan Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya

Table of Contents

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com — Proyek pemeliharaan bangunan SDN Karang Mekar 04 di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan persoalan di lapangan, mulai dari kesalahan administrasi proyek, lemahnya pengawasan, hingga dugaan penggunaan material lama yang dinilai tidak lagi layak digunakan, Selasa (26/05/2026).

Selain itu, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 tersebut juga diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar proyek seperti helm keselamatan, rompi kerja, maupun sepatu pelindung.

Berdasarkan informasi pada papan nama kegiatan, proyek tersebut tercantum berada di bawah UPTD Wilayah IV Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Namun, berdasarkan lokasi pekerjaan, proyek itu diduga masuk dalam wilayah kerja UPTD Wilayah III.

Terkait hal tersebut, Kamal selaku konsultan mengakui adanya kekeliruan pada informasi papan proyek dan menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta agar dilakukan perbaikan.

"Iya bang, papan nama itu salah. Saya sudah bilang agar diganti, tapi sampai sekarang belum diganti," ujar Kamal saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Kesalahan administrasi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan pengendalian proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Tidak hanya terkait administrasi, kondisi pekerjaan fisik di lapangan juga menjadi perhatian. Sejumlah kayu kaso yang terlihat lapuk, rapuh, dan diduga mengalami kerusakan akibat terpapar hujan disebut masih berada di area pekerjaan dan diduga tetap digunakan sebagai pelapis rangka plafon bangunan sekolah.

Salah satu pekerja bernama Warsan mengungkapkan bahwa material kayu yang mengalami kerusakan memang masih terdapat di lokasi proyek.

"Ini bekas kehujanan, belok, bongkar semua harus steril. Besi kanal itu dilapis kaso, jadi yang rusak kayunya, bukan kanalnya," katanya.

Ia juga menyebut keputusan terkait penggunaan material tertentu merupakan arahan dari pihak konsultan.

"Kalau itu saya kurang tahu. Kata konsultan, besinya memang tidak diturunkan, pasang saja baja supaya anggaran yang ada bisa digunakan untuk pekerjaan lain seperti keramik," lanjutnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait prioritas pelaksanaan pekerjaan, mengingat material yang dinilai rusak diduga masih dipertahankan sementara item pekerjaan lainnya tetap berjalan.

Warsan juga mengaku pengawasan proyek dinilai minim.

"Kalau konsultan terakhir datang hari Rabu. Kalau pengawas, setahu saya belum pernah datang ke sini," ungkapnya.

Selain dugaan penggunaan material lama, minimnya penerapan K3 juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para pekerja tampak melakukan aktivitas tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai, padahal pekerjaan dilakukan pada bagian plafon dan struktur bangunan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun pengguna bangunan sekolah di masa mendatang.

Sorotan juga disampaikan Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah.

"Jika material yang sudah rapuh dan tidak layak masih digunakan dalam proyek pemeliharaan sekolah, tentu hal ini menjadi persoalan serius. Jangan sampai anggaran negara telah dikeluarkan, namun kualitas pekerjaan justru dipertanyakan," tegasnya.

Menurutnya, proyek pemeliharaan sekolah tidak boleh dikerjakan secara asal karena menyangkut keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.

"Ini bangunan sekolah yang digunakan masyarakat. Jika material yang tidak layak masih dipertahankan pada bagian penyangga, siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu di kemudian hari?" ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan serta penerapan K3 di lapangan.

"Pengawas disebut jarang hadir, pekerja tidak menggunakan APD, papan proyek terdapat kesalahan, hingga dugaan penggunaan material lama. Hal ini harus menjadi perhatian serius pihak dinas. Kami akan menyampaikan surat resmi kepada dinas terkait atas temuan-temuan di lapangan," tambahnya.

Diketahui, proyek pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 memiliki nilai kontrak sebesar Rp346.160.000 dan dikerjakan oleh CV. DA'NIA UTAMA dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait masih diharapkan memberikan tanggapan lanjutan guna memberikan klarifikasi atas berbagai temuan tersebut.

---
(SW).

Posting Komentar