Dana Desa Batu Berdaun Rp 1,24 Miliar Tersalur 100 Persen, Rincian Publik Sisakan Selisih Rp 605 Juta

Table of Contents

Lingga Kepri | Liputankeprinews.com – Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, telah tersalur 100 persen dengan pagu sebesar Rp 1.240.742.000. Namun, dari rincian kegiatan yang tersedia untuk publik, hanya tercatat total sebesar Rp 635.639.145, menyisakan selisih sebesar Rp 605.102.855.

Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Batu Berdaun, Zainal, melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut tidak dibuka dan tidak mendapat tanggapan. Konfirmasi kemudian dilanjutkan kepada Sekretaris Desa, Adi, yang hanya membalas singkat dengan jawaban “Baik Pak”. Hingga pengingat resmi 1x24 jam, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa.

Beberapa pos anggaran yang bernilai signifikan antara lain Penyelenggaraan Posyandu Rp 170.840.490, Keadaan Mendesak Rp 120.000.000, Pemeliharaan Gedung/Balai Desa Rp 52.089.705, pembangunan jalan desa Rp 41.090.250 dan Rp 79.485.560, serta dua item kegiatan PAUD/Madrasah Non-Formal masing-masing Rp 70.000.000 dan Rp 21.560.000. Selisih yang cukup besar ini menunjukkan perlunya klarifikasi resmi agar publik dapat memahami penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

Kronologi Upaya Konfirmasi
1. Konfirmasi Awal ke Kades Zainal
Redaksi mengirim pesan WhatsApp meminta klarifikasi terkait seluruh rincian penggunaan Dana Desa Tahun 2025. 

2. Pesan tersebut tidak dibuka dan tidak mendapatkan tanggapan.
Konfirmasi Lanjutan ke Sekdes Adi
Permohonan klarifikasi diteruskan kepada Sekretaris Desa. Balasan singkat “Baik Pak” diterima, namun tidak disertai penjelasan rinci terkait anggaran.

3. Pengingat 1x24 Jam
Redaksi mengirim pengingat resmi 1x24 jam agar pihak desa memberikan tanggapan. 

4. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang diterima.

Perbandingan Rincian dan Total Dana

Selisih sebesar Rp 605.102.855 dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
• Rincian kegiatan yang belum ditampilkan secara lengkap dalam sistem publikasi;

• Adanya bidang kegiatan lain yang belum tercatat;

• Perbedaan antara realisasi fisik dan laporan administratif.

Catatan Redaksi
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Batu Berdaun belum memberikan penjelasan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan. 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pemerintah desa.
Mengingat Desa Batu Berdaun berstatus Desa Mandiri dan termasuk salah satu penerima Dana Desa terbesar di Kabupaten Lingga, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.

---
(Redaksi).

Posting Komentar