Diduga Proyek Jembatan Penghubung di Asahan Tanpa Papan Informasi, Warga Sebut Proyek Siluman
Table of Contents
Asahan, Liputankeprinews.com — Proyek pembangunan jembatan penghubung antara Desa Sei Silo Tua, Kecamatan Setia Janji, dan Desa Perapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga proyek siluman. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan sumber dan besaran anggaran pembangunan.
Pantauan di lapangan pada Jumat (24/10/2025), terlihat dua jembatan penghubung sedang dalam proses pengerjaan. Namun hingga kini, tidak ada satu pun papan informasi proyek yang terpasang sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.
Warga setempat khawatir lambannya proses pengerjaan akan berdampak pada aktivitas mereka, terutama di sektor pertanian. Jika pembangunan tidak segera diselesaikan, akses warga untuk mengangkut hasil panen dapat terganggu bahkan lumpuh total.
“Kami masyarakat Desa Sei Silo Tua dan Perapat Janji berharap pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan perhatian penuh terhadap proyek jembatan ini. Kami ingin pengerjaannya dilakukan dengan baik dan tidak asal jadi,” ujar salah seorang warga saat dikonfirmasi awak media bersama perwakilan LSM di lokasi.
Sementara itu, salah satu perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang turut memantau kegiatan pembangunan meminta pemerintah daerah agar serius melakukan pengawasan terhadap proyek yang tidak transparan tersebut.
“Kalau proyek tidak pasang papan informasi, kami curiga ada yang tidak beres. Takutnya kualitas jembatan tidak sesuai dan bisa saja dalam beberapa bulan sudah rusak,” ungkap Ketua LSM tersebut.
Tim awak media dan LSM juga berupaya mengkonfirmasi pihak Pemerintah Desa Sei Silo Tua terkait proyek jembatan penghubung dua desa tersebut, termasuk perihal sumber dana dan alasan tidak adanya papan informasi publik. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat saat dikunjungi.
Menurut Kasih Pelayanan Desa Sei Silo Tua, Kepala Desa sedang tidak hadir, sementara bendahara desa dikabarkan tidak bisa datang karena kendala kendaraan, dan sekretaris desa telah pulang.
“Kepala desa tidak ada, bendahara juga tidak bisa hadir karena motornya rusak, dan sekretaris sudah pulang,” ujar Kasih Pelayanan Desa saat ditemui awak media di kantor desa.
Selain persoalan tersebut, beredar pula isu adanya laporan dari aktivis ke Kejaksaan Negeri Asahan terkait penggunaan dana desa yang masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Kasus dugaan proyek tanpa papan informasi ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Asahan demi menjaga transparansi dan kualitas pembangunan di daerah tersebut.
---
(Hendra).
Posting Komentar