Diduga Dana BUMDes dan Gapoktan Desa Sei Silo Tua Lenyap Ditelan Bumi
Table of Contents
Asahan, Liputankeprinews.com — Dugaan hilangnya dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Sei Silo Tua, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera turun tangan memeriksa penggunaan dana desa, BUMDes, dan Gapoktan tersebut.
Desakan tersebut muncul karena kuatnya dugaan bahwa pengelolaan anggaran desa tahun 2024 hingga 2025 tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bahkan, dana tersebut disebut-sebut “lenyap ditelan bumi.”
Salah satu perwakilan LSM pemerhati kebijakan publik di Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke lembaga penegak hukum jika Kepala Desa Sei Silo Tua tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas terkait penggunaan dana desa, BUMDes, dan Gapoktan.
“Kami meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, bahkan bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung untuk memeriksa seluruh penggunaan dana tersebut. Jika kepala desa tidak bisa menjelaskan, kami akan melaporkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya, Sabtu (25/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bila ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa, segera laporkan. Siapa pun berhak melapor, termasuk masyarakat dan lembaga pengawasan,” tambahnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, melalui Inspektorat dan Kejaksaan, segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional dan transparan agar kebenaran dapat terungkap serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tetap terjaga.
---
(Hendra).
Posting Komentar