Reses Masa Sidang I Tahun 2025, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai PAN Dapil IV Serap Aspirasi Masyarakat*l
Table of Contents
Bekasi, Liputankeprinews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, dan Sukatani, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I (satu) tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Cafe Hedon, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/9/2025).
Reses ini menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihannya, bersilaturahmi, dan menyerap langsung aspirasi masyarakat. Aspirasi yang dihimpun akan dirumuskan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PAN, Karsih, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota dewan dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat. Semua masukan akan kami himpun, rumuskan dalam bentuk Pokok Pikiran DPRD, dan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Karsih.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota dewan berkomitmen untuk menjaring aspirasi secara optimal agar pokok-pokok pikiran yang disampaikan benar-benar merefleksikan kebutuhan riil masyarakat di wilayah masing-masing.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan agar hasil reses ini menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh, Polsek Tambelang, Pemerintah Desa Sukawijaya tokoh masyarakat, Bhabinsa, Bimaspol, perwakilan RT/RW, kader partai, serta warga dari berbagai desa di Kecamatan Tambelang dan sekitarnya.
---
SW
Posting Komentar